Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-8 kali ini, TAJIL membahas tentang istriyang tak mendapatkan nafkah batin dari suami.
Tanya:
Bolehkah istri meminta cerai karena tidak mendapatkan nafkah batin?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assalamualaikum Wr. Wb
Ada satu pertanyaan, bolehkah seorang istri meminta cerai pada suaminya karena tidak mendapatkan nafkah batin?
Pilihan Redaksi
|
Pernikahan mengandung konsekuensi hak dan kewajiban dari masing-masing pasangan. Nafkah itu menjadi kewajiban suami dan menjadi hak seorang istri.
Oleh karena itu, jika seorang istri tidak mendapatkan hak-haknya, dia boleh meminta cerai pada suami. Tapi, kalau dia [istri] rida rela untuk tidak mendapatkan haknya, maka pernikahan itu tetap sah dan bisa dilanjutkan.
Oleh karenanya, kedua pasangan tersebut harus mencari titik temu. [Istri] menanyakan pada suaminya, mengapa tidak memberikan nafkah batin.
Kalau sang suami misalnya memiliki penyakit tertentu, maka sang istri bisa membantu suaminya melakukan pengobatan yang dianggap bisa menyembuhkan penyakit.
Tapi kalau itu bukan didasari oleh saki, tapi memang sang suami sudah tidak mau melakukan hubungan suami istri nafkah batin tersebut, dan istrinya merasa sulit untuk melanjutkan pernikahan, maka di dalam agama boleh sang istri mengajukan cerai ke pengadilan agama kalau suami tak mau menceraikannya.
Intinya, pernikahan itu adalah kesepakatan. Intinya, pernikahan itu adalah komunikasi yang terbuka di antara masing masing suami dan istri.
(asr/asr)(责任编辑:百科)
- Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan