Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID- KPK menjemput paksa tersangka kasus korupsi di mantan Menterian Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan KPK jemput paksa SYL dan mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena pihaknya khawatir SYL melarikan diri serta memghilangkan barang bukti.
Menurut Ali saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK Setelah Temui Ibunya di Makassar
BACA JUGA:Mia Khalifa Lantang Dukung Hamas di Palestina, Playboy Langsung Putus Kontrak
"Selain itu adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," papar Ali pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan penangkapan SYL telah melewati berbagai prosedur mulai dari pemanggilan SYL yang kemudian tak dihadiri sosok yang telah jadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan tersebut.
"Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya.
BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Pengaturan Skor di Liga 2 2018 Ditetapkan Satgas Anti Mafia Bola Polri: Mereka Pemberi Suap
BACA JUGA:Eks Mentan SYL Dikabarkan Ditangkap Paksa, Kuasa Hukum Datangi KPK Malam Ini
Ia mengatakan KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakuka analisis.
"Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya.
(责任编辑:焦点)
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur