Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
JAKARTA,quickq会员价格表 DISWAY.ID--Mario Dandy akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam laporan mantan kekasihnya, AG (15) dalam kasus dugaan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pemeriksaan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" katanya kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Upaya Proyek Pembangunan BTS 4G Tidak Mangkrak Pasca Johnny G Plate Tersangka, Alasannya Diungkap
Pihaknya mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk memproses semua laporan yang masuk dan akan dilakukan penyelidikan.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara sicentific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," ucapnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dilaporkan sang mantan kekasihnya, AG ke polisi hari ini.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan Mario dilaporkan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan terhadap Mario juga berdasarkan sepengatahuan kliennya, AG.
BACA JUGA:Kejati Ungkap Berkas Mario Hanya Menghitung Hari
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," katanya kepada awak media, Senin 8 Mei 2023.
Diungkapkannya, terdapat delapan bukti yang diserahkan dalam laporannya kali ini. Empat diantaranya sudah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," ucapnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
(责任编辑:百科)
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO
- ubc大学世界排名情况如何?
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Datangi DPP Golkar, Buka Peluang Koalisi
- Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- ubc大学世界排名情况如何?
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- 波士顿大学录取条件解析
- Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍