LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

JAKARTA,quickq下载app DISWAY.ID--Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut keluarga korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bisa menuntut restitusi kepada pelaku Ferdy Sambo.
“Keluarga korban/ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi/ganti kerugian kepada para terpidana tersebut,” kata Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu, 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Reaksi LPSK Buntut Rafael Alun Tolak Bayar Ganti Rugi David Ozora, Bisa Berimbas pada Mario Dandy?
Ia mengatakan nominal restitusi tersebut bergantung pada klaim yang diajukan oleh keluarga Brigadir J.
"Komponen yang bisa diajukan adalah kerugian atas kehilangan penghasilan/ kekayaan, penderitaan akibat tindak pidana, dan penggantian biaya perawatan medis/ psikologis," ungkapnya.
Adapun mekanismenya yaitu setelah menentukan nominal restitusi, keluarga Brigadir J dapat mengajukan melalui LPSK.
BACA JUGA:Korban 'Si Kembar' Datangi LPSK Minta Perlindungan, Singgung Dikriminalisasi
Maneger Nasution menjelaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Permohonan restitusi melalui penetapan dpt diajukan oleh ahli waris korban/ pemohon atau melalui LPSK. Jadi hanya melalui LPSK instansi yg menangani restitusi," imbuhnya.
BACA JUGA:Keluarga Korban KDRT Tangsel Minta Perlindungan LPSK
Setelah melalui LPSK penetapan restitusi melalui Pengadilan Negeri.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Dengan demikian, keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mendapatkan potongan masa hukuman.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha melalui Surat Keputusan Bersama (SKB)2025-05-26Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
JAKARTA, DISWAY.ID -Relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) memperkenalkan sekretaris b2025-05-26- 众所周知,日本是一个动漫强国,并且动漫是日本的重要产业链,在全球鲜有对手。此外,日本在艺术设计领域也位居世界前列,并且还培养了不少的知名艺术家和设计师。正是因此,近几年都有不少的中国艺术生选择去日本留2025-05-26
Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
SuaraJakarta.id - Bintang sepakbola dunia Mesut Ozil berencana melakukan Salat Jumat di Masjid Istiq2025-05-26Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
Daftar Isi Cara alami mengusir tikus2025-05-26Investor Asing Serbu Saham RI, Analis: Waspadai Risiko Trump & Komoditas
Warta Ekonomi, Jakarta - Investor asing mencatatkan aksi beli bersih (net buy) senilai Rp3,56 triliu2025-05-26
最新评论