TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
JAKARTA,quickq会员购买 DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024.
Apalagi pihaknya tidak pernah melakukan atau membuat laporan dalam perkara yang diputuskan oleh DKPP itu.
BACA JUGA:Chelsea Sebenarnya Mau Pecat Mauricio Pochettino, Tapi Takut Masalah Ini Datang!
BACA JUGA:Raja Charles Idap Sakit Kanker, Joe Biden Khawatir
Dia menegaskan putusan DKPP terhadap komisioner KPU juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, pasangan calon nomor urut 02 tetap menjadi kontestan Pilpres yang sah.
Bahkan putusan DKPP terhadap KPU menyangkut persoalan-persoalan teknis terkait pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Habiburokhman menjelaskan jika sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan juga terkait masalah teknis, bukan pelanggaran yang bersifat substantif.
BACA JUGA:Istana Umumkan Raja Charles Divonis Penyakit Kanker, Ada Pembesaran Prostat
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Tiga Gol Phil Foden Pecundangi Brentford 3-1, Manchester City Tempel Ketat Liverpool
“Dan putusan DKPP tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar," kata Habiburokhman.
"Justru kalau tidak diberikan kesempatan Prabowo-Gibran mendaftar maka bisa saja melanggar hak konstitusi dan bisa saja terkena hukuman yang lebih berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” sambungnya.
Adapun secara konstitusional, kata Habiburokhman, Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- 2 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diamankan Bersama Barang Bukti
- Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
- Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat
- Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam
- Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
- China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan