时间:2025-05-21 00:47:04 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka lelang tiga “quickq”
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka lelang tiga wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) dalam Penawaran Langsung Tahap 12025. Ketiga wilayah kerja tersebut adalah WK Gagah, WK Perkasa, dan WK Lavender, yang memiliki total potensi sumber daya setara 2,2 miliar barel oil equivalent (boe).
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema kontrak dan insentif yang lebih kompetitif untuk menarik investasi baru di sektor hulu migas.
“Beberapa poin penting dari penawaran ini antara lain: bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai hingga 45% hingga 50%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya yang berkisar antara 15% hingga 30%. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong investasi, terutama dalam eksplorasi yang lebih agresif," ucapnya dalamm gelaran The 49 th IPA Convention & Exhibition di Ice BSD, Tangerang, Selasa (20/05/2025).
Baca Juga: Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
Tak hanya itu, Pemerintah juga menetapkan besaran bonus tanda tangan (signature bonus) menjadi sekitar 200.000 hingga 300.000 USD. Angka ini lebih rendah dibandingkan nilai minimum sebelumnya yang berkisar antara 1 juta hingga 2 juta USD.
Jadwal dan mekanisme tata cara Lelang kata Tri telah dipublikasikan di Website resmi Kementerian ESDM. Dimana untuk lelang penawaran langsung tahap I tahun 2025 ini dibuka sejak 20 Mei 2025 hingga batas waktu submission dokumen sampai dengan 4 Juli 2025.
Potensi 3 WK
1. WK Gagah
Terletak di Provinsi Sumatera Selatan, WK ini memiliki potensi sumber daya sekitar 173 juta barel minyak (MMBO) atau 1,1 triliun kaki kubik gas.
2. WK Perkasa
Berada di daratan dan lepas pantai Provinsi Jawa Timur, WK ini memiliki potensi mencapai 228 juta barel minyak (MMBO) atau 1,3 triliun kaki kubik gas.
3. WK Lavender
Wilayah ini terletak di daratan dan lepas pantai Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, dengan potensi gas mencapai 10 triliun kaki kubik. Menariknya, WK Lavender ditawarkan secara khusus kepada PT Pertamina (Persero), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 39.
Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 20252025-05-21 00:26
OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia2025-05-21 00:21
Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak2025-05-21 00:17
Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI2025-05-21 00:08
Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar2025-05-21 00:04
Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini2025-05-21 00:01
Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran2025-05-20 23:46
Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga2025-05-20 23:15
Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD2025-05-20 22:56
Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto2025-05-20 22:05
Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?2025-05-21 00:22
Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan2025-05-21 00:09
Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang2025-05-21 00:07
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-05-20 23:51
Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI2025-05-20 23:34
Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?2025-05-20 22:48
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK2025-05-20 22:45
Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling2025-05-20 22:25
Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak2025-05-20 22:21
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya2025-05-20 22:20