您的当前位置:首页 > 热点 > 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung 正文
时间:2025-06-08 11:47:49 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 28 petugas TPS yang meningga quickq加速器软件
JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 28 petugas TPS yang meninggal dunia pada Pilkada Serentak 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan puluhan petugas yang meninggal itu dikarenakan kelelahan dan penyakit jantung.
"Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 (orang) per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung," kata Bima dalam rapat bersama di Komite I DPD RI, Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya
BACA JUGA:Full Senyum, Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri dan Pensunan per Tahun 2025
Meski demikian, Bima menyebut jumlah itu tak sebanyak dari pilkada sebelumnya yang digelar pada 2020 mencapai 41 korban jiwa atau bahkan pada pemilu 2019 dan 2024.
Bima memaparkan ada 722 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2019, dan 181 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Akan tetapi, lanjut dia, hal ini tetap menjadi catatan bagi semua pihak terkait untuk mengurangi bahkan menihilkan petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan.
“Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut petugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta dan dana bantuan pemakaman Rp 10 juta.
BACA JUGA:Harap Bersabar, Jasa Marga Tak Berikan Diskon Tarif Tol Periode Libur Nataru
BACA JUGA:Polemik Gus Miftah, The Indonesian Institute: Perlunya Sertifikasi Penceramah Agama
Santunan atas meninggalnya petugas akan dilakukan dengan mengacu pada Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022.
Tak hanya mengacu pada surat Menkeu, besaran santunan pun merujuk pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Bagi Badan Ad Hoc.
Pria Nyaris Gagal Nikah karena Penerbangan Batal, Pilot Jadi Pahlawan2025-06-08 11:24
艺术管理留学哪个国家好?2025-06-08 11:12
Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS2025-06-08 11:06
Relakan Jokowi Musra, AHY Ikut Kritiki2025-06-08 10:56
7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor2025-06-08 10:33
南安普顿大学音乐表演专业怎么样?2025-06-08 10:25
Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi2025-06-08 10:02
Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat2025-06-08 09:37
Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?2025-06-08 09:14
7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat2025-06-08 09:14
FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'2025-06-08 11:09
斯坦福大学世界排名第几?2025-06-08 11:08
Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi2025-06-08 10:51
从清华→伦艺,我带领学生在纯艺领域所向披靡!2025-06-08 10:35
Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil2025-06-08 10:13
新南威尔士建筑学研究生申请条件2025-06-08 10:11
14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran2025-06-08 09:46
FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia2025-06-08 09:32
28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung2025-06-08 09:20
VIDEO: Berbuka dengan Kurma ala Rasulullah SAW2025-06-08 09:05