Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini

JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara usai ditolaknya praperadilan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyambut baik atas putusan tersebut.
"Kami Tim Penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan kuasa hukumnya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Tegas! Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Diungkapkannya, hal tersebut menunjukkan penyidikan pihaknya telah dilakukan secara profesional.
"Putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
"Kami Tim Penyidik juga akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Kami menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara aquo," lanjutnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
BACA JUGA:Polisi Usut Dugaan Sejoli Mesum di Restoran Jakarta
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda Herawati saat membacakan amar putusan, Selasa, 19 Desember 2023.
Hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.
"Mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon tersebut," ujarnya.
Diketahui, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut.
Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.
- 1
- 2
- »
相关文章
Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
Daftar Isi Cara agar tidak mabuk kendaraan2025-05-25Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
SuaraJakarta.id - Rekaman video ketika seorang bapak-bapak di Kalideres, Jakarta Barat membayar angk2025-05-25Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
Warta Ekonomi, Jakarta - Menjelang aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) pada 20 Mei 2025, Pe2025-05-25Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri secara aktif terus mengakselerasi transaksi pembayaran non tunai untu2025-05-25Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
Warta Ekonomi, Medan - Perencanaan dana pendidikan bukan hanya sekadar menabung, melainkan strategi2025-05-25Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri terus berinovasi mengikuti perkembangan digitalisasi terkini untuk me2025-05-25
最新评论