您的当前位置:首页 > 探索 > Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah 正文
时间:2025-05-21 03:41:55 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui quickq官方网站入口
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka,quickq官方网站入口 Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui telah menjual channel Telegram miliknya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka.
Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai penjual es itu menyebut menjual akunnya ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022).
Pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Baca Juga:Penjual Es dari Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasihsarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
Baca Juga:HP-nya Dibeli Polisi, Pengakuan Penjual Es Komplotan Bjorka Bikin Curiga: Dipaksa Gak Tuh?
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Tak Ditahan
Agung bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski begitu, ia tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara]
IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle2025-05-21 03:30
Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban2025-05-21 02:57
NYALANG: Berjalan Menemani Temaram2025-05-21 02:57
Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan2025-05-21 02:52
Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi2025-05-21 02:41
NYALANG: Berjalan Menemani Temaram2025-05-21 02:40
Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver2025-05-21 02:21
Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai2025-05-21 01:24
Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!2025-05-21 01:15
Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?2025-05-21 00:58
Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih2025-05-21 03:08
PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro2025-05-21 03:06
Update COVID2025-05-21 03:02
Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya2025-05-21 02:47
Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!2025-05-21 02:17
Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast2025-05-21 01:29
Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha2025-05-21 01:27
Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan2025-05-21 01:24
Gubernur Anies Diam2025-05-21 01:20
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS2025-05-21 01:02