时间:2025-06-08 14:31:34 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada be quickq官方网站
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada berkas pengadaan Liquified Natural Gas di salah satu perusahaan BUMN, Direktur SDM tahun 2012 - 2014, Evita Maryanti Tagor.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi-saksi didalami terkait dengan Pengadaan Liquified Natural Gas tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi perusahaan BUMN itu," ujar Budi pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Ini Kampus Najwa Shihab Jebolan S2 Melbourne Law School, Sang Jurnalis Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU
BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor
Dalam penjadwalan ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) 2021, Priska Sufhana.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar USD113.839.186.
"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
Karen dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
ZARA Copot Iklan yang Dikecam Gegara Dinilai Hina Derita Warga Gaza2025-06-08 14:25
Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi2025-06-08 14:18
Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang2025-06-08 13:32
Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik2025-06-08 13:09
Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo2025-06-08 12:49
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-06-08 12:42
Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban2025-06-08 12:24
Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan2025-06-08 12:08
Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal2025-06-08 12:00
Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan2025-06-08 11:52
Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan2025-06-08 14:29
Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi2025-06-08 14:21
Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau2025-06-08 14:02
Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun2025-06-08 14:01
Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Ini Manfaat Minum Jamu2025-06-08 14:01
Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda2025-06-08 13:54
Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara2025-06-08 12:50
PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan2025-06-08 12:30
Innovillage 2024, Hadir Kembali Merangkul Generasi Muda Indonesia Wujudkan Inovasi Membangun Negeri2025-06-08 11:54
Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba2025-06-08 11:49