Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit

百科 2025-06-05 14:01:47 5982
Warta Ekonomi,quickq加速器官网js7 Semarang -

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah.

Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit

Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit

Kuasa hukum Slamet Ma'arif, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya saat ini sedang mengalami sakit flu berat serta tekanan darah tinggi.

Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit

"Kita datang sesuai pemanggilan, kita sampaikan bahwa sebenarnya Ustad Ma'arif sudah di sini (Semarang) sejak kemarin tapi karena sakit tidak bisa hadir," ujarnya di Semarang, Senin (18/2/2019).

Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit

Baca Juga: Debat Semalam, TGB Ibaratkan Lomba Moto GP: Jokowi 'Tancap Gas' Ditikungan, Prabowo Tertinggal

Karena itu, Michdan meminta untuk penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Ketum PA 212, selain itu tim kuasa hukum meminta agar dijadwalkan pemeriksaan ahli. Ada empat orang ahli yang diusulkan oleh kuasa hukum.

"Ahli itu ada beberapa, ada 4 ahli. Dua ahli pidana, 1 ahli bahasa, 1 berkaitan dengan pemilu," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi: Tunjukkan Mana Ulama yang Dikriminalisasi, Saya Urus

Ia juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan penyidik di hadapan massa pendukung yang menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Tengah. Ahmad menyebut Slamet Ma'arif tidak hadir karena flu dan darah tinggi.

"Hari ini tidak bisa hadir, oleh karena beliau terkena sakit. Hampir satu minggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi, di atas 170, 180, itu yang sebabkan ustaz tidak bisa hadir," jelasnya.

Diketahui, Slamet Ma'arif seharusnya diperiksa oleh penyidik Polresta Surakarta hari ini di Mapolda Jateng. Lokasi pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jateng di kota Semarang karena alasan keamanan.

Slamet Ma'arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu dan kini ia sudah berstatus tersangka.

本文地址:http://fdof.google-quickq.com/news/95c499492.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar

Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!

Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali

24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen

Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian

Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen

Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita

日本建筑学专业排名一览

友情链接