Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main

Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, Raffi dianggap melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara beberapa jam setelah dia mendapat vaksin Covid-19 tahap I.
Sidang perdana digelar di PN Depok, Rabu (27/1/2021). Namun, Raffi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum. Sayangnya, Raffi belum melengkapi kuasa hukumnya dengan surat kuasa sehingga hadirnya empat orang kuasa hukum dianggap tidak sah secara formil.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Pesan Khusus dari Satgas Covid-19 Usai Vaksinasi Kedua, Apa Tuh?
"Sebenarnya ini nggak serius. Kenapa nggak serius? Karena apa susahnya bikin surat kuasa. Orangnya (Raffi) ada di Jakarta, kecuali orangnya ada di luar negeri itu sulit. Sama-sama di Jakarta baik kuasanya maupun Raffi di Jakarta. Bikin surat kuasa kan tinggal kirim drafnya tanda tangan kirim lagi pakai Gojek atau Grab itu bisa," ujar David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).
Tidak adanya surat kuasa, maka majelis hakim memutuskan sidang hari ini ditunda hingga pekan depan. Majelis akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tergugat. David berharap Raffi tidak main-main atas gugatan tersebut.
Dia bisa memaklumi ketidakhadiran Raffi karena yang bersangkutan pada hari ini sedang menjalani vaksin untuk kedua kali di Istana. Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika tergugat diwakilkan, tetapi harus tetap disertai aturan formil.
Dalam gugatannya, David menuntut Raffi selaku publik figur yang dipercaya oleh pemerintah untuk menerima vaksin pertama dan juga menyosialisasikan vaksinasi dan protokol kesehatan telah melanggar kepatutan karena Raffi juga tidak hati-hati dalam bertindak.
相关文章
Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabid Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Agus Irmanto, mengata2025-06-03Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api
Jakarta, CNN Indonesia-- Ibu kota Denmark, Kopenhagen, pada musim panas 2024 melalui dewan pariwisat2025-06-03Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terus bergul2025-06-03- Warta Ekonomi, Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro2025-06-03
Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
Warta Ekonomi, Jakarta - Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang menjadi dasar untuk p2025-06-03Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
JAKARTA, DISWAY.ID- Server Pusat Data Nasional yang down seminggu terakhir ini masih menjadi atensi2025-06-03
最新评论