Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk seorang pelatih bulu tangkis karena kasus pencabulan, yang dilaporkan oleh orang tua dari sejumlah anak didiknya. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengungkap pelaku berinisial JY, warga Jalan Kebraon Mitra Surabaya.
Dia mengatakan, lelaki berusia 40 tahun itu kerap memeluk dan meraba-raba anak didiknya setiap kali menunggu jemputan usai berlatih bulu tangkis di tempat latihan yang dikelola pelaku di kawasan Jalan Kebraon Surabaya.
"Pada kesempatn lain, pelaku menyuruh korban mengambil air di kamar mandi lingkungan tempat latihan. Di dalam kamar mandi itu lalu pelaku memeluk dan meraba-raba anak didiknya," ujarnya.
Sejumlah anak didiknya yang menjadi korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing dan selanjutnya melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya.
"Atas laporan dari sejumlah orang tua korban kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di tempat latihannya, kawasan Jalan Kebraon Surabaya," ucap Ruth.
Anak didik pelaku yang menjadi korbannya kebanyakan adalah pelajar Sekolah Dasar, usia 9 hingga 10 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri, yang berdomisili di lingkungan Jalan Kebraon Surabaya. "Sementara yang melapor baru empat korban," katanya.
Pelaku JY menjadi pelatih bulu tangkis sudah sejak sekitar lima tahun yang lalu. Namun, kepada polisi mengakui kerap melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya sejak 2017. Ruth mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan banyak korban lainnya.
"Karena anak-anak yang berlatih bulu tangkis di tempat korban ada banyak. Bisa jadi ada korban lainnya yang belum melapor," ujarnya.
Pelaku JY dijerat perkara pencabulan terhadap anak, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara.
相关文章
Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis unt2025-05-25Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Langit Indonesia Berjangka (Koinsayang Futures) secara resmi mengumumkan2025-05-25Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
Jakarta, CNN Indonesia-- Paspor merupakan dokumen wajib dan penting yang mesti dibawa pelancong keti2025-05-25Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghentikan sementara operasional Halte Ve2025-05-25FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
Jakarta, CNN Indonesia-- Deretan pantai di Hadera, Israel jadi 'sarang' hiu. Pela2025-05-25Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
Jakarta, CNN Indonesia-- Pekan ASI Seduniatahun ini menekankan bahwa ibu memerlukan dukungan penuh d2025-05-25
最新评论