时间:2025-05-20 12:01:07 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi - Saat ini, Polri tengah mengantisipasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masya quickq快区加速器官网
Saat ini,quickq快区加速器官网 Polri tengah mengantisipasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Salah satu yang diantisipasi adalah penyebaran berita bohong atau hoax terkait Pemilu Serentak 2024 yang diprediksi sejak tahun ini.
"Dalam hal ini, tentu Polri selalu dan senantiasa mengantisipasi penyebaran hoax," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Menurut dia, langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan terhadap gangguan kamtibmas tersebut adalah dengan mengedepankan tindakan preventif atau mencegah supaya tidak terjadi penyebaran berita bohong.
Kemudian Polri juga melakukan tindakan persuasif atau membujuk secara halus supaya masyarakat tidak termakan dengan berita hoax yang beredar di masyarakat. Sebab, penyebaran berita bohong berpotensi untuk memecah belah bangsa.
"Tidak henti-hentinya terus melakukan, utamanya melakukan tindakan preventif dan persuasif dengan menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak menggunakan medsos, supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita mengedepankan lebih baik melakukan pencegahan, upaya sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, dengan tidak menyaring dan memfilter terlebih dahulu mengenai informasi yang beredar, maka masyarakat akan termakan informasi hoax.
"Selalu bijak dalam menggunakan media sosial dalam hal menerima informasi kita menghimbau agar menyaring atau memfilter dulu. Itu bentuk upaya yang dilakukan pihak Polri untuk mengantisipasi hal tersebut," jelas dia.
Oleh karena itu, Ramadhan mengingatkan masyarakat bahwa berita bohong nah itu harus dihindari termasuk ujaran kebencian. Tentu, sejumlah kasus mengenai penyebaran berita bohong termasuk ujaran kebencian bisa dijadikan pelajaran oleh masyarakat agar tidak melakukan perbuatan atau hal yang sama.
“Kita melakukan edukasi baik dunia nyata maupun dunia maya, bagi anggota di lapangan kita bisa menggunakan Babinkamtibmas dan Binmas, kalau di dunia maya kita menggunakan akun-akun yang dimiliki Polri untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat,” tandasnya.
Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda2025-05-20 11:36
Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman2025-05-20 11:23
Update COVID2025-05-20 11:19
Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC2025-05-20 11:17
PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar2025-05-20 11:12
Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?2025-05-20 10:53
JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!2025-05-20 10:23
Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet2025-05-20 09:32
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya2025-05-20 09:18
Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit2025-05-20 09:16
Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?2025-05-20 11:25
HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?2025-05-20 11:14
Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia2025-05-20 11:09
Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik2025-05-20 10:49
Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari2025-05-20 10:07
PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa2025-05-20 09:57
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB2025-05-20 09:30
PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar2025-05-20 09:28
Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur2025-05-20 09:18
Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung2025-05-20 09:15