JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.
Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.
Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.
"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.
BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
- 1
- 2
- »
Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
人参与 | 时间:2025-06-16 16:44:32
相关文章
- Serangan Israel Bikin Harga Emas Meroket Tembus US$3.400
- Lakukan Safari Ramadan, Cak Imin Gagaskan Gerakan Desa Wisata
- 新南威尔士建筑学研究生申请条件
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
- 5 Ciri Kurma Medjool yang Banyak Diproduksi di Israel
- 威斯敏斯特大学服装设计专业好么?
- Rezim Trump Ngotot, Keputusan Pengadilan Tak Akan Hentikan Negosiasi Tarif AS
- Ridwan Kamil Sampaikan Kebahagiaan atas Kehadiran Gibran dalam Deklarasi, Ini Alasannya
- 从清华→伦艺,我带领学生在纯艺领域所向披靡!
评论专区